JAKARTA - Maraknya kebakaran pada lokasi penampungan sampah sementara telah menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan setempat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh bhabinkamtibmas dari Polsek Kalideres, Aipda Suharyadi, mengambil tindakan proaktif dengan mendatangi lokasi penampungan sementara di Jalan Prepedan Dalam RT.010/07 Kamal, Kalideres, Senin (30/10/2023).
Kedatangan polisi ke lokasi tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan pengecekan rutin, tetapi juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya berhati-hati mengingat potensi terjadinya kebakaran yang meningkat, terutama saat ini, saat musim kemarau sedang berlangsung.
Musim kemarau seringkali meningkatkan risiko kebakaran, terutama di lokasi penampungan sampah sementara. Kondisi yang kering dan angin kencang dapat dengan mudah memicu api, yang kemudian dapat menyebar dengan cepat dan membahayakan warga serta lingkungan sekitar.
Baca juga:
Why Act Now: The World in 2050
|
Aipda Suharyadi dalam kunjungannya menjelaskan kepada masyarakat sekitar lokasi penampungan sampah tentang tindakan pencegahan yang dapat mereka ambil.
"Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar area penampungan sampah, seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan barang-barang yang mudah terbakar di dekatnya, " ujar Aipda Suharyadi saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Selain itu, Aipda Suharyadi juga memberikan informasi tentang tindakan apa yang harus diambil jika terjadi kebakaran.
Dia menjelaskan prosedur penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) dan cara melapor ke pihak berwenang jika ada kejadian darurat.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Tidak hanya itu, Bhabinkamtibmas juga mendorong warga sekitar untuk membentuk kelompok sosial atau tim relawan keamanan lingkungan yang dapat bekerja sama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
Di kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Abdul Jana mengatakan, Upaya yang dilakukan oleh Aipda Suharyadi ini bertujuan untuk meminimalkan risiko kebakaran sampah sementara yang dapat mengakibatkan polusi udara dan dampak kesehatan bagi warga sekitar.
"Upaya pencegahan dan kerjasama aktif antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih, " terangnya. (Hendi )